Friday 1 April 2016

Manajemen Peserta Didik



Peserta didik ialah seorang atau individu atau kelompok yang mendapatkan ilmu dari hasil pembelajaran baik secara formal, in formal maupun non formal. Peserta didik merupakan individu yang selalu mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam proses membentuk karakter melalui proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik merupakan individu maupun kelompok yang sedang mengalami proses atau fase atau tahapan perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi kognitif, psikis, maupun psikomotornya. Sebagai individu yang tengah mengalami tahapan perkembangan tertentu, tentu saja hal tersebut masih banyak memerlukan bantuan dari orang lain dalam hal ini secara formal peserta didik memerlukan guru sebagai pembimbing dalam membentuk karakter yang sebenarnya. Misalnya dalam kehidupan sehari hari peserta didik saling berinteraksi dalam lingkungan sekolah baik dengan temanya maupun dengan gurunya, lalu ketika dalam proses pembelajaran guru memberikan contoh bahwa guru tersebut menekankan pada muridnya untuk bisa saling bekerja sama dalam memecahkan masalah. Lalu peserta didik melihat seperti apa gambaran yang diberikan oleh gurunya dalam tahapan memecahkan suatu masalah, setelah peserta didik mengetahui gambaran yang telah diberikan oleh guru maka peserta didik akan mencontoh atau mempraktekan apa yang sudah guru berikan melalui gambaran yang sudah di demonstrasikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti sekolah, keluarga, taman bermain bahkan lingkungan masyarakat. Dalam hal ini seorang peserta didik akan mengalami proses pembentukan karakter yang secara tidak langsung atau tanpa disadari olehnya. Lalu ketika peserta didik sudah mulai terbentuk karakternya maka hal yang baik akan muncul dimana individu yang sudah melakukan proses belajarnya akan bisa berbaur atau berinteraksi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Dengan diakuinya keberadaan seseorang di lingkungan masyarakat maka hal yang harus dilakukan oleh seorang pendidik atau guru yaitu mengarahkan muridnya untuk dapat memilih arah yang baik agar muridnya dapat membentuk karakternya hingga mencapai hasil yang optimal sesuai dengan perkembangan kedewasaannya. 
Dalam hal ini Syamsul Nizar (2016) mendeskripsikan enam kriteris peserta didik, yaitu.
1. Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
2. Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
3. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
4. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jamsani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangan dan berkembang secara dinamis.

Dalam pembentukan karakter muridnya, seorang guru atau tenaga pendidik harus mengetahui hal hal yang harus dipahami dalam membentuk kepribadian muridnya, hal tersebut di ungkapkan oleh Ramayulis (2006:78) sebagai berikut.
1. Kebutuhannya.
2. Dimensi-dimensinya.
3. Intelegensinya.
4. Kepribadiannya

Kebutuhan peserta didik adalah suatu kebutuhan yang memang harus didapatkan, karena untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan proses perkembangan kepribadiaannya dalam proses pendidikan. Hal itu wajib diberikan oleh guru atau tenaga pendidik kepada muridnya. Oleh karena itu manajemen peserta didik harus benar-benar diterapkan dengan baik agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun hal itu tidak akan berjalan dengan baik jika kita sendiri belum tahu apa hakikat dari manajemen peserta didik itu sendiri.
Dalam hakikatnya atau secara alamiahnya pengertian manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta didik yang berarti mengelola peserta didik. Hal itu dapat diartikan secara luas yaitu sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan luar kelas seperti pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Dalam prosesnya pengelolaan peserta didik juga memiliki fungsi dan tujuan seperti yang dinyatakan oleh Akhmad Sudjarat (2016), tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dalam hal ini tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4. Dengan terpenuhinya ketiga aspek diatas dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

Lalu Akhmad Sudrajat (2010), mengemukakan bahwa fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Dan fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut.
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa pengelolaan yang sesuai akan memiliki impact atau dampak yang signifikan sesuai dengan proses dimana guru atau tenaga pendidik mengarahkan atau membentuk siswa atau muridnya dalam proses pembentukan kepribadian agar menjadi manusia yang seutuhnya.

0 comments: