Friday 1 April 2016

Manajemen Sarana Prasarana



Sarana pendidikan merupakan alat peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses pembelajaran untuk menunjang proses pendidikan agar mencapai hasil yang optimal. Sedangkan prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan. Dalam proses pendidikan, sarana dan prasarana tidak bisa diabaikan atau disepelekan, karena tanpa adanya kedua komponen tersebut, maka pelaksanaan pendidikan tidak akan berjalan dengan baik dan hasilnya pun tidak akan optimal. Oleh karena itu mengapa sarana dan prasarana harus dikelola dengan baik.
Menurut Baharuddin & Makin (2010:84), sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti papan tulis, spidol, penghapus, alat tulis, buku, dan media pengajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran di suatu lembaga pendidikan seperti gedung, ruang kelas, halaman, kebun sekolah, jalan menuju sekolah, dan sebagainya. Lalu menurut Arikunto dan Yuliana (2006:273) mengemukakan bahwa sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, efektif, teratur, dan efisien. Contohnya yaitu meja, kursi serta alat alat media pengajaran lainnya. Adapun yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. Contohnya seperti halaman, taman, kebun, jalan menuju madrasah, dll.
Dalam prosesnya, manajemen atau pengelolaan tentunya harus dikerjakan dengan baik demi mencapai hasil yang optimal. Untuk mencapai semua itu tentunya semua kegiatan yang memerlukan sarana dan prasarana harus dikelola dengan sebaik baiknya. Karena kedua komponen tersebut merupakan hal yang sangat penting , jika dari salah satu komponen tersebut ada yang tidak sesuai maka tidak akan menutup kemungkinan jika pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik dan pencapaian tujuan dalam pembelajaran kurang maksimal serta siswa tidak akan merasakan proses pembelajaran dan mendapatkan hasil yang optimal dari hasil belajarnya tersebut. Sarana pendidikan merupakan segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan untuk memaksimalkan hasil yang akan dicapai sesuai tujuan pembelajarannya. Terkait dengan hal tersebut sarana pendidikan juga memiliki fungsi dan fungsi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga bagian yang akan diterangkan sebagai berikut.
1. Alat Pelajaran
    Alat pelajaran merupakan alat-alat yang digunakan untuk atau sebagai alat pelaksanaan dalam kegiatan belajar. Misalnya kapur tulis digunakan guru dan murid untuk menulis di papan tulis, lalu pensil dan buku digunakan oleh murid untuk menulis hasil materi yang diterangkan oleh gurunya. 
2. Alat Peraga
    Alat Peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk mendemonstrasikan suatu objek atau materi yang susah untuk dilakukan atau yang belum pernah dilakukan sebagai pengenal suatu materi dari suatu objek berupa gerak atau diam. Misalnya ketika sedang mengikuti pelajaran biologi tentang organ tubuh guru memberikan contoh alat peraga manusia yang menjelaskan tentang sistem tubuh dan organ organ yang ada di dalam tubuh manusia.
3. Media Pendidikan
    Media pendidikan merupakan sebuah alat yang digunakan sebagai perantara dalam pemberian materi maupun pendokumentasian proses pembelajaran dan hal tersebut bertujuan untuk membantu guru dalam proses pembelajarannya. Misalnya dalam proses pembelajaran guru memberikan presentasi berupa proyek power point yang ditanyangkan di layar menggunakan projector. Hal tersebut dapat sangat membantu guru dalam menjelaskan materi untuk tujuannya dalam proses pembelajaran tersebut.

Menurut Mulyasa (2007) Manajemen sarana dan prasarana pendidika bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti.  Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan. Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut.
1. Menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah.
2. Tersedianya sarana prasarana yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas dan relevan dengan kepentingan pendidikan (Baharuddin dan Makin, 2010:83).

Hal tersebut juga dikemukakan oleh Ibrahim Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut.
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan seksama, sehingga sekolah atau madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan secara teliti dan tepat, sehinggga keberadaaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.

Ibrahim Bafadal (2003) juga menyatakan bahwa dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksilmal. Prinsip-prinsip tersebut yaitu.
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasaran di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknik yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil sekolah.
5. Pinsip kekohesian, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.

0 comments: